Sementara, Kadis Sosial, Andi Erwin mengatakan, masalah sosial yang terjadi di Parepare bukan hanya tugas pemerintah daerah, namun merupakan tanggung jawab sosial seluruh masyarakat.
“Tanpa kolaborasi dan sinergitas tersebut maka akan sulit dalam upaya pencegahan dan penanggulangannya, termasuk instansi terkait harus terintegrasi dengan baik,” katanya.
Menanggapi persoalan bantuan perlengkapan pemakaman atau jenazah yang terbatas. Andi Erwin mengaku jika kuota program tersebut hanya 100 paket, namun pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPRD terkait penambahan kuota.
“Begitupun dengan program rastra, saya koordinasi dan Alhamdulillah Bapak Pj Walikota (Akbar Ali) sudah memberikan ruang dan secepatnya akan dibuatkan SK parsial untuk 2.000 penerima manfaat, sehingga segera akan disaluran, mungkin pada bulan Juli-Desember,” imbuhnya.
Dirinya juga menyampaikan jika perlu dilakukan mitigasi atau pendataan di setiap kelurahan terkait warganya yang tinggal sendiri dan potensi terlantar.
“Kehadiran LBK-KK ini diharapkan dapat menjadi duta-duta sosial di lingkungan masyarakat dan mendorong pemerintah kelurahan bergerak memonitoring warga-warganya,” tandasnya.
Koordinator Program Inklusi Parepare, Abd. Samad Syam menyampaikan, kegiatan ini merupakan Rencana Tindak Lanjut (RTL) penguatan Kelompok Konstituen (KK).
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk lebih menguatkan pendamping LBK-KK dalam hal penanganan pengaduan dan layanan perlindungan sosial dan penanganan kekerasan di masing-masing Kelurahan,” ujarnya.