Menurut Caleg terpilih periode 2024-2029 ini, kelima kandidat tersebut akan berebut rekomendasi dari Partai Gelora.
Untuk proses rekomendasinya, lanjut Asy’ari, ditentukan oleh DPD Gelora. Beda dengan partai lain yang ditentukan dari DPP.
“Prosesnya mulai dari pendaftaran, pengembalian, kemudian silaturahmi dengan DPW, dan dilanjutkan ke DPN,” ungkapnya.
“Di DPN ini nantinya akan dicoret atau menyisakan 2-3 nama, lalu dikembalikan ke DPD untuk melakukan rapat pleno menentukan satu nama,” imbuhnya.
Dirinya menjelaskan jika semua kandidat memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan rekomendasi dari Partai Gelora, namun ada beberapa kriteria yang harus dimiliki.
“Unsur yang kita gunakan mulai dari hasil survei, punya komunikasi baik, mengutamakan kesejahteraan dan keamanan rakyat, serta mendorong investasi di Kota Parepare,” tandasnya.