KPU Pinrang Gelar FGD Terkait Dugaan Mark Up Dana Hibah Pilkada

Pinrang, Portal — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menggelar Forum Group Discussion (FGD) pada Selasa (18/02/2025) di Ms Hotel, Pinrang.

Acara ini diselenggarakan untuk menjawab tudingan terkait dugaan mark up dana hibah dan pemotongan anggaran media dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

FGD ini dihadiri puluhan jurnalis dan perwakilan LSM se-Kabupaten Pinrang.

Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding, membuka kegiatan tersebut sekaligus memaparkan penggunaan anggaran Pilkada secara terbuka.

Dalam pemaparannya, Ia menjelaskan bahwa pelaporan resmi pengelolaan dana hibah Pilkada akan dilakukan pada 7 Mei 2025. Namun, KPU memutuskan menggelar FGD lebih awal karena adanya berbagai tudingan dan pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan penyimpangan anggaran.

“Sebenarnya untuk pelaporan pengelolaan keuangan dana hibah Pilkada Kabupaten Pinrang itu akan dilakukan tanggal 7 Mei mendatang. Tapi, karena sekarang sudah banyak berita dan tudingan soal pengelolaan keuangan, kami memutuskan mengadakan FGD ini untuk menjelaskan penggunaan dana Pilkada secara jelas dan profesional,”ujarnya.

Ali menegaskan bahwa selama penyelenggaraan Pilkada 2024, KPU Pinrang selalu berusaha mengelola dana hibah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Ia memastikan bahwa seluruh dana digunakan secara efektif dan transparan untuk mendukung kesuksesan Pilkada di Kabupaten Pinrang.

“Kami tidak hanya fokus pada penyelenggaraan Pilkada yang sukses, tapi juga memastikan pengelolaan anggaran dilakukan dengan baik dan sesuai aturan. Kami berkomitmen agar dana hibah yang diberikan tersalurkan sebagaimana mestinya,”jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ali Jodding juga mengungkapkan bahwa KPU Kabupaten Pinrang menerima dana hibah sebesar Rp 29 miliar dari Pemerintah Kabupaten Pinrang. Selain itu, KPU Provinsi Sulawesi Selatan turut memberikan bantuan dana untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024.

Setiap alokasi dana, lanjut Ali, telah melalui proses perencanaan dan penataan yang matang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Hari ini kami hadirkan data dan penjelasan agar media, LSM, dan masyarakat bisa mengetahui dengan jelas bagaimana dana Pilkada ini digunakan. Kami ingin menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat,”tandasnya.

Ia menegaskan bahwa KPU Pinrang terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Ia berharap, melalui FGD ini, semua pihak bisa mendapatkan informasi yang jelas terkait pengelolaan dana Pilkada dan menghilangkan berbagai isu yang beredar di luar.

“Silakan kritik kami hari ini. Kami terbuka untuk diskusi dan ingin semua jelas. Transparansi adalah komitmen kami,”tegasnya.

Dengan digelarnya FGD ini, KPU Pinrang berharap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu tetap terjaga dan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Pinrang bisa berlangsung dengan lancar dan sukses.