Parepare, Portal — Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) diperingati setiap tanggal 6 Juni. Tujuannya untuk menentang penyalahgunaan dan perdagangan obat-obatan ilegal.
Momentum ini juga dimanfaatkan Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare untuk mengingatkan masyarakat agar ikut berantas narkoba.
“Selamat Hari Anti Narkotika Internasional, 26 Juni 2024. Masyarakat bergerak, Bersama melawan Narkoba mewujudkan Indonesia Bersinar,” tulis di akun media sosial resmi RS Andi Makkasau.
Diketahui, sejarah Hari Anti Narkotika Internasional ini melalui Resolusi 42/112 tanggal 7 Desember 1987, Majelis Umum memutuskan untuk memperingati 26 Juni sebagai Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Gela.
Hari Anti Narkotika Internasional juga sebagai ungkapan untuk memperkuat tindakan dan kerja sama demi mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas narkoba.
Apapun Hari Anti Narkoba Internasional 2024 mengusung tema “The evidence is clear: invest in prevention” (‘Buktinya jelas: Galakkan pencegahan’).