Karupbasan Laksanakan Koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi

Manado, Portal — Kepala Rupbasan Kelas 1 Manado Hardiman didampingi Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Andre Coan Rambing bersama petugas Sistem Data Based (SDP) melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Andi Muhammad Taufik di ruang kerjanya.

Pada koordinasi kali ini selain untuk menjalin kerja sama dan mempererat sinergitas khususnya terkait tugas pokok dan fungsi Pengelolaan barang sitaan dan Rampasan negara, juga membahas status barang sitaan yang berada di kantor Rupbasan Kelas 1.

Hardiman mengatakan, pimpinan (Kepala Kantor Wilayah) menitip pesan ucapan terima kasihnya karena telah memberikan ijin untuk melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi.

“Alhamdulillah hari ini Pak Kajati berkenan untuk bertemu langsung dan sebagaimana agenda kami menyampaikan adanya barang sitaan yang menjadi kewenangan Kejaksaan Tinggi dan masih berada di kantor Rupbasan telah kami laporkan langsung,” ungkap Hardiman.

Menurut Hardiman, Kajati Sulut memberikan respon baik dengan langsung memerintahkan Kepala Penyidik (Kasidik) yang hadir bersama untuk segera menindaklanjuti.

Ini sebagai upaya sinergitas dengan mengingatkan akan adanya tanggung jawab pihak Kejaksaan yang berada di kantor Rupbasan.