Cegah Praktik Judi Online, Kalapas Parepare Sidak Hp Petugas Pemasyarakatan

Parepare, Portal — Kepala Lapas Parepare, Totok Budiyanto, melakukan inspeksi dadakan (sidak) handphone milik petugas pemasyarakatan yang ada di lingkungan kerjanya, Senin (8/7/2024).

Hal ini sebagai tindak lanjut atensi tegas PLT Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, sebagai upaya pencegahan agar tidak ada petugas pemasyarakatan yang terlibat atau bermain judi online.

Totok mengatakan, perilaku judi online adalah penyakit sosial yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat dan contoh yang terburuk sebagai ASN.

Dirinya mengajak seluruh jajaran untuk menjauhi kegiatan judi online ini demi kebaikan bersama.

“Saya juga mengimbau kepada Pejabat Struktural Eselon IVA dan VA secara terus-menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada stafnya akan dampak negatif dari kegiatan judi online tersebut,” imbuhnya.

Kepala Lapas sangat tegas menekankan agar tidak ada petugas yang bermain judi online dan apabila dikemudian hari terdapat petugas yang bermain judi maka akan dikenakan sanksi, dikarenakan hal ini dapat merusak pribadi maupun citra institusi secara umum.

Selanjutnya, Kepala Kepala Lapas IIA Parepare langsung memeriksa secara bergantian ponsel pejabat struktural Eselon IVA, VA dan Pejabat Fungsional Umum serta tertentu juga CPNS.

Adapun hasil dari pemeriksaan Handphone dan Gadget setiap petugas tidak ditemukan aplikasi negatif maupun situs judi online.

“Terima kasih atas kesediaan seluruh jajaran yang kooperatif mempersilahkan handphone dan gadget untuk dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.