22 Warga Binaan Lapas Parepare Terima Ijazah Kelulusan dari Dinas Pendidikan

Parepare, Portal — Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare, Makmur Husein, menyerahkan secara langsung ijazah kelulusan program pendidikan kesetaraan paket A, B dan C kepada 22 orang warga binaan pemasyarakatan di Lapas.

Selain menyerahkan ijazah, Kadis Pendidikan juga membuka secara resmi pembelajaran program pendidikan kesetaraan paket untuk tahun ajaran baru 2024/2025 yang diikuti oleh 30 orang warga binaan pemasyarakatan sebagai siswa didik baru, Senin, 15 Juli 2024.

Hal ini juga sebagai tindak lanjut perjanjian kerja sama antara Lapas Parepare dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Kesempatan itu, Totok berharap agar warga binaan yang tidak tamat SD, SMP dan SMA dapat melanjutkan program pendidikan kesetaraan ini. Paket A adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SD. Paket B adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SMP. Paket C adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SMA.

“Kejar paket A, B, dan C merupakan solusi bagi warga binaan Lapas IIA Parepare yang putus sekolah, namun ingin memiliki pengetahuan, kemampuan dan ijazah setara. Nantinya warga binaan sebagai siswa didik akan mendapatkan pelajaran setara sesuai dengan tingkatannya. Bagi yang telah menerima Ijazah Kelulusan hari ini wajib bersyukur dan terus semangat belajar kembali,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare, Makmur Husein dalam sambutannya juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian dan kepedulian Kepala Lapas IIA Parepare beserta jajarannya yang telah memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk dapat menyelesaikan pendidikannya.

“Kegiatan ini suatu hal yang sangat luar biasa ketika Warga Binaan berada dalam Lapas namun dapat sekolah dan menerima ijazah sekolah setara SD, SMP, SMA yang tidak semua orang mampu untuk mendapatkannya,” ungkapnya.

Diharapkan, kata dia, program layanan pembinaan pendidikan melalui kegiatan belajar kejar paket ini dapat memenuhi hak Warga Binaan untuk memperoleh pendidikan yang layak sekaligus menjadi sarana perbaikan kualitas diri Warga Binaan.