Pesan Anda telah terkirim
Pesan Anda telah terkirim
Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat yang berlangsung pada malam tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna Sementara DPRD Sulawesi Barat. Stephanus BM, Kabag Umum Sekretariat DPRD, mewakili Sekretaris Dewan, membacakan berita acara kesepakatan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Abdul Halim, dihadiri Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, Para Anggota DPRD baik secara Luring dan Daring, Para Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Kabag Pengawasan dan Penganggaran, Irma Trisnawati dan Staf Sekretariat DPRD Sulawesi Barat.
Dalam pembacaan berita acara tersebut, Stephanus BM menyampaikan beberapa Poin Kesepakatan penting RPJPD sebagai panduan utama dalam pembangunan jangka panjang Provinsi Sulawesi Barat.
Substansi RPJPD 2025-2045 yang disepakati mencakup berbagai aspek strategis, termasuk peningkatan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, serta pelestarian lingkungan hidup yang dibalut dalam desain Ekonomi Hijau dan Biru yang malaqbi.
Ditemui usai Rapat Paripurna, Stephanus BM menyampaikan tahapan penyusunan Ranperda RPJPD 2025-2045 ini, “Dengan Selsainya kesepakatan ini, langkah selanjutnya adalah proses Konsultasi Ranperda di Ditjen Bina Bangda Kemendagri dan Alhamdulillah Pj. Gubernur siap untuk hadir dalam konsultasi tersebut membersamai Pimpinan DPRD” Ucap Stephanus.
Sidang Paripurna berakhir dengan suasana optimis dan harapan bahwa RPJPD 2025-2045 akan membawa perubahan positif bagi Provinsi Sulawesi Barat, menuju masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. (Ars) #Humas_DrpdSulbar