Parepare, Portal — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertajuk “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” di Hotel Pare Wisata, Selasa (1/10/2024).
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Disdikbud Parepare, Makmur, dan didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Parepare, Sugiharto, diikuti oleh 72 pelajar SMP dari 24 sekolah se-Kota Parepare.
Makmur menyampaikan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang produk hukum dan cara menghindari pelanggaran hukum.
“Di era transformasi digital saat ini, potensi pelanggaran hukum cukup banyak terjadi dengan melibatkan kecanggihan teknologi, yang tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi dapat mempengaruhi remaja untuk turut menjadi pelaku kejahatan,” ujarnya.
Program JMS dinilai relevan sebagai bentuk pendampingan, pembimbingan, dan edukasi masif bagi pelajar. Melalui forum ini, peserta diberi informasi secara utuh terkait jenis pelanggaran hukum yang marak terjadi dan pemahaman tentang bagaimana seharusnya hukum ditaati.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Parepare, Sugiharto, mengapresiasi kepedulian pemerintah melalui Disdikbud yang selalu siap berkolaborasi untuk mengedukasi pelajar di Parepare tentang pemahaman hukum negara.
“Forum ini menjadi bukti keseriusan kami dari Kejari dan Pemkot yang akan terus fokus aktif membina anak-anak kita tentang pengetahuan produk hukum negara ini,” katanya.
Sugiharto berharap setiap materi yang disampaikan dapat menjadi bekal bagi pelajar untuk menghindarkan diri dari segala jenis pelanggaran hukum.
“Semoga kegiatan ini menjadikan generasi kita sebagai bagian dari penegak hukum, yang taat hukum negara, dan menjadikan Parepare sebagai daerah bersih minim pelanggaran hukum,” pungkasnya.