Pencuri Handphone Dimaafkan, Malah Dapat Hadiah dari Jaksa

Parepare, Portal — Suasana haru menyelimuti rumah restorative justice di Parepare saat seorang tersangka pencurian handphone, Fahrun, dimaafkan oleh korbannya dan bahkan mendapat hadiah tak terduga dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Abdillah.

Kejadian ini bermula ketika Fahrun, perantau asal Makassar, mencuri sebuah handphone karena rindu ingin menghubungi ibunya di kampung. Alih-alih hukuman penjara, kasus ini diselesaikan melalui pendekatan restorative justice yang dipimpin langsung oleh Kajari Parepare, Abdillah.

“Restorative justice ini bertujuan untuk pemulihan dan penyelesaian masalah kembali ke keadaan semula,” jelas Abdillah.

Ia menambahkan bahwa pendekatan ini dapat mendorong pertanggungjawaban, pembelajaran dari kesalahan, dan mengurangi tingkat pengulangan kejahatan.

Momen mengharukan terjadi ketika Fahrun, setelah dilepaskan rompi tersangkanya, menangis haru dan sujud syukur memohon maaf kepada korban. Tak hanya itu, Abdillah bahkan menghadiahkan sebuah handphone kepada Fahrun agar ia bisa menghubungi ibunya.

“Saya berterima kasih banyak dan meminta maaf kepada korban. Saya sangat menyesal atas apa yang saya lakukan,” ujar Fahrun penuh penyesalan.