PORTALINSIDEN.COM, Mamuju– Komisi I merupakan salah satu komisi yang memiliki peran penting dalam menangani pelayanan publik salah satunya melakukan RDPU dalam menyikapi aduan masyarakat untuk mencari solusi.
Dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Sulbar H. Irwan SP. Pababari dan didampingi sekretarisnya H. Haluddin dan beberapa anggota komisi I menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang dilaksanakan di ruang komisi I DPRD Sulbar.
![]()
RDPU ini digelar dengan menghadirkan Hj. Saodah Gangka (Direktur PT. Sinar Beru-Beru), pimpinan bank BNI Mamuju, lembaga masyarakat anti penyalahgunaan jabatan (LMAPJ), dan pihak BPN Mamuju. (Senin 6 Januari 2025.)
Hj. Saodah yang merasa telah dirugikan dengan dilelangnya aset/jaminan sejumlah 6 sertifikat tanah lahan sawah produktif yang menjadi aguna di Bank BNI 46 Cab. Mamuju.
Adapun tuntutan dari Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) diantaranya: Menuntut agar pihak Bank BNI mengembalikan semua aset atau jaminan kredit PT. Sinar Beru-beru, Menuntut kepada Bank BNI untuk menghadirkan saudara Mario dan Mencetak rekening koran setoran angsuran pinjaman.
![]()
Setelah mendengarkan penjelasan baik dari pihak Hj. Saodah dan pihak DPP dan LMAPJ serta pihak Bank BNI, beberapa poin penting yang perlu diperhatikan: Penyampaian Hak: “Hak-hak yang harus diberikan kepada yang bersangkutan dalam konteks yang sewajarnya perlu kita kaji lebih mendalam berdasarkan hasil pembicaraan ini.” Proses Hukum: “Saat ini kami belum dapat mengambil kesimpulan yang lebih komprehensif.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah berhati-hati dalam menyikapi proses pengadilan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri.” Pendalaman Informasi: “Kami masih akan melakukan pendalaman dari berbagai pihak, termasuk perbankan, Hj. Saodah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pendalaman ini penting agar seluruh aspek dapat kami lihat dengan jelas.”
![]()
Dengan demikian, kami dapat menentukan domain DPRD dalam pembuatan surat rekomendasi serta menitikberatkan aspek yang benar-benar relevan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik. Ujar Ketua Komisi I
Setelah RDPU ini selesai maka akan dilanjutkan RDPU lanjutan dengan pertemuan kembali masing-masing dari Pihak Bank BNI, pihak DPP LMAPJ (Hj. Saodah Gangka) dan Pihak BPN secara terpisah. _(Anthy/Ros)_
*_HUMAS DPRD SULBAR_*
