Pinrang, Portal — DPRD Kabupaten Pinrang mengungkap dugaan adanya ‘honorer siluman’ yang ikut dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Temuan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Pinrang, Kamis (6/2/2025).
“Ada oknum yang ikut ujian P3K, sementara tidak pernah aktif sebagai tenaga honorer,” ungkap sumber di DPRD Pinrang.
Anggota DPRD Pinrang, Haeruddin Bakri, menyatakan kekhawatirannya bahwa BKPSDM mungkin menyembunyikan sesuatu. “Ini harus ditelusuri,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa semua honorer yang lulus ujian P3K sebelumnya perlu dievaluasi untuk memastikan tidak ada honorer siluman yang lolos dalam perekrutan.
Menanggapi desakan tersebut, Kabid Perundang-undangan dan Data BKPSDM Kabupaten Pinrang, Rully, berkomitmen akan melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dokumen seluruh tenaga honorer, termasuk yang telah lulus menjadi P3K.
“Jika ditemukan honorer siluman yang dinyatakan lulus dalam seleksi P3K, maka akan diusulkan ke BKN untuk diberhentikan,” tegas Rully.
Kasus ini menjadi sorotan serius di Kabupaten Pinrang, mengingat status P3K merupakan jalur pengangkatan resmi yang harus bebas dari praktik manipulasi dan kecurangan.