PORTAL — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang menyerahkan dokumen rapor merah kepada Kejaksaan Negeri Pinrang, Selasa (11/11/2025).
Dokumen berlambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Sinrang, usai mahasiswa menggelar aksi demonstrasi.
Jenderal Lapangan HMI Pinrang, Bill Gates, menjelaskan bahwa dokumen tersebut memuat sejumlah permasalahan krusial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pinrang.
“Termasuk buruknya pelayanan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pinrang,” ujarnya.
HMI Cabang Pinrang secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri Pinrang untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan perjalanan dinas di beberapa dinas.
“Termasuk dugaan hilangnya beberapa aset Pemda yang ditemukan oleh BPK,” ungkap Bill Gates.
Mahasiswa menilai ada ketimpangan dalam penanganan kasus oleh Kejaksaan Negeri Pinrang.
Menurutnya, kejaksaan terkesan melempem dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pemkab Pinrang. “Tapi kalau pihak swasta langsung diproses,” kritiknya.
Menanggapi penyerahan dokumen tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Sinrang, berjanji akan mempelajari dokumen rapor merah yang diserahkan mahasiswa. “Yah, kita akan pelajari,” katanya di hadapan para demonstran.
Aksi mahasiswa tidak hanya digelar di Kejaksaan Negeri Pinrang. Demonstran juga mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Pinrang. Situasi sempat memanas saat terjadi saling dorong antara mahasiswa dengan pegawai Inspektorat.
HMI berharap pihak Kejaksaan Negeri Pinrang dapat menangani permasalahan ini secara serius dan profesional demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
