KAHMI Parepare Desak Badko Sulsel Tunjuk Plt Ketua HMI

PORTAL — Sejumlah pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Parepare mendesak Badan Koordinasi (Badko) HMI Sulawesi Selatan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua HMI Cabang Parepare.

Desakan tersebut muncul menyusul penilaian bahwa masa kepengurusan HMI Cabang Parepare telah berakhir dan perlu segera dilakukan regenerasi melalui pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab).

Wanhat KAHMI Parepare yang juga mantan Ketua Pengurus Besar HMI, Drs. Nur Azis Talib, mengatakan kepengurusan HMI Cabang Parepare saat ini secara yuridis dan konstitusional dinilainya telah berakhir.

Menurutnya, kepengurusan tersebut merupakan hasil Konfercab pada 5 Juli 2024 dan kemudian dilantik pada 24 Desember 2024.

“Secara yuridis dan konstitusional sudah berakhir dan tidak ada lagi yang berhak mengklaim sebagai pengurus. Termasuk ikut Kongres karena periode sudah berakhir alias melewati batas kepengurusan,” tegas Nur Azis, Selasa (15/9/2026).

Mantan Ketua Badko HMI Indonesia Timur itu bahkan menilai apabila ada pihak yang mengikuti Kongres dengan mengatasnamakan HMI Cabang Parepare setelah masa kepengurusan berakhir, maka legitimasi keikutsertaannya patut dipertanyakan.

“Kalau ada yang ikut Kongres mengatasnamakan HMI Cabang Parepare berarti sama dengan rombongan liar,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Nur Azis mendesak Badko HMI Sulsel segera mengambil langkah organisasi dengan menunjuk Plt Ketua HMI Cabang Parepare. Plt tersebut diharapkan dapat mempersiapkan pelaksanaan Konfercab untuk memilih kepengurusan baru.

Sekretaris Dewan Pakar KAHMI Parepare, HA Rahman Saleh, juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi kepengurusan HMI Cabang Parepare.

Menurut Rahman, masa kepengurusan telah berjalan hampir dua tahun dan dinilainya minim kegiatan yang mencerminkan fungsi serta peran mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial.

“Jika berdasar AD/ART HMI, masa jabatan kepengurusan hanya satu tahun. Berarti masa kepengurusan sekarang sudah kedaluwarsa karena hampir dua tahun,” kata Rahman.

Mantan Sekretaris Badko HMI Sulawesi tersebut menilai penunjukan Plt Ketua Cabang diperlukan untuk menyelamatkan proses kaderisasi dan regenerasi HMI di Parepare yang menurutnya terkesan stagnan.

Sebagai organisasi pengkaderan, kata dia, HMI semestinya mengutamakan regenerasi untuk menjaga keberlangsungan organisasi dan proses pembentukan kader.

“Mestinya sudah ada kepengurusan baru. Makanya Badko harus segera menunjuk Plt untuk mempersiapkan pelaksanaan konferensi agar konsolidasi dan kelangsungan kaderisasi bisa berjalan,” katanya.

Tokoh KAHMI Parepare lainnya, Fandy Bilal, turut meminta kepengurusan HMI Cabang Parepare segera mengakhiri masa kepengurusan dan membuka jalan bagi pelaksanaan Konfercab.

Menurutnya, pergantian kepemimpinan merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan organisasi dan memberikan ruang kepada kader muda untuk memimpin HMI Cabang Parepare.

“Tidak ada alasan untuk menunda Konfercab, karena kalau seorang organisatoris pasti tahu, AD/ART itu adalah kitab suci bagi semua kader. Makanya harus legowo memberikan kesempatan kader-kader muda untuk memimpin cabang,” tegas Fandy.

Fandy juga menyoroti konsolidasi dan koordinasi kepengurusan HMI Cabang Parepare yang dinilainya belum berjalan efektif. Hal tersebut, menurut dia, terlihat dari minimnya respons organisasi terhadap sejumlah persoalan publik, baik isu lokal maupun nasional.

Ia mencontohkan persoalan kelangkaan BBM dan LPG, isu dugaan korupsi hingga berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat yang menurutnya seharusnya menjadi perhatian organisasi mahasiswa.

“Mahasiswa sebagai agent of change, kontrol sosial dan menyuarakan aspirasi rakyat sama sekali tidak tercermin. Termasuk koordinasi ke pengurus KAHMI. Pengurus cabang sekarang seolah-olah tidak punya empati dengan kondisi sosial,” pungkas Fandy.