Polisi Tertibkan Calo Tiket di Pelabuhan, Tujuh Orang Didata

PORTAL — Polres Parepare melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) bergerak menertibkan aktivitas percaloan tiket penumpang yang dinilai meresahkan masyarakat di kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare, Jumat (11/9/2026) malam.

Penertiban dilakukan setelah Kapolsek KPN, Iptu Suardi, memerintahkan Kanit Reskrim untuk mengambil langkah terhadap aktivitas calo yang berpotensi merugikan calon penumpang.

Menindaklanjuti perintah tersebut, Kanit Reskrim Polsek KPN Polres Parepare Ipda Fahrul Nurdin, bersama personel bergerak menuju kawasan Pelabuhan Nusantara di Jalan Andi Cammi, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Fahrul mengatakan, penertiban berlangsung dengan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas percaloan, termasuk kawasan terminal dan area pelayanan penumpang.

“Dalam penertiban ini, kami mendata tujuh orang. Pendataan dilakukan sebagai langkah awal untuk memetakan aktivitas percaloan sekaligus memberikan pembinaan dan peringatan agar tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan pengguna jasa pelabuhan,” ungkapnya.

Praktik percaloan menjadi perhatian kepolisian karena berpotensi menimbulkan persoalan bagi calon penumpang, mulai dari kemungkinan harga tiket tidak sesuai tarif resmi hingga persoalan data perjalanan apabila pembelian dilakukan melalui jalur yang tidak resmi.

“Kami juga mengingatkan masyarakat agar membeli tiket melalui loket resmi maupun kanal penjualan yang telah ditentukan operator kapal,” ujarnya.

Kapolsek KPN, Iptu Suardi, menegaskan kawasan pelabuhan harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang hendak menggunakan transportasi laut.

“Kami tidak ingin masyarakat yang hendak bepergian justru menjadi korban karena membeli tiket melalui jalur tidak resmi. Personel kami akan terus melakukan pengawasan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan praktik yang merugikan atau mengarah pada tindak pidana,” tegasnya.

Selain melakukan pendataan, personel juga memberikan pengawasan dan pembinaan terhadap pihak-pihak yang ditemukan melakukan aktivitas percaloan.

Polsek KPN akan terus melakukan patroli dan pengawasan pada sejumlah titik di kawasan Pelabuhan Nusantara yang dinilai rawan menjadi lokasi aktivitas calo, terutama ketika mobilitas penumpang meningkat.

Kepolisian juga membuka kemungkinan melakukan tindakan lebih tegas apabila ditemukan unsur tindak pidana seperti penipuan, pemerasan, intimidasi maupun perbuatan melawan hukum lainnya.

“Kita meminta masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran tiket dari pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi, meskipun menawarkan kemudahan maupun harga tertentu,” katanya.

Jika menemukan dugaan percaloan, pungutan liar, pemerasan ataupun tindakan lain yang meresahkan di kawasan pelabuhan, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada petugas kepolisian.

Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Parepare melalui Polsek KPN menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat sekaligus memastikan pelayanan penumpang di Pelabuhan Nusantara berlangsung tertib dan sesuai prosedur.