PORTAL — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare terus memperkuat akurasi dan kemutakhiran data pemilih melalui pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Salah satu langkah yang dilakukan yakni Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data pemilih yang teridentifikasi berada di luar negeri, khususnya data yang berkaitan dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Coktas dilaksanakan di Kota Parepare, Jumat (11/9/2026), dipimpin Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasyari, didampingi Kasubag Sitti Kadriyah Kadir bersama Operator Sidalih.
Turut hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Parepare, Ilham H. Muhtar.
Dalam proses tersebut, KPU Parepare juga melibatkan Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Parepare, Dr. Susilawati, serta Kepala Disdukcapil Kota Parepare, Hj. Suriani.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasyari, mengatakan Coktas menjadi bagian penting untuk memastikan data pemilih yang dikelola KPU sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
“Melalui Coktas, kami memastikan data yang teridentifikasi, khususnya pemilih yang berada di luar negeri, dapat diverifikasi secara cermat sehingga data pemilih dalam PDPB semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kalmasyari.
Menurutnya, koordinasi dengan Bawaslu dan Disdukcapil juga memiliki peran penting dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Sinergi antarinstansi diperlukan agar setiap perubahan kondisi pemilih dapat diverifikasi sehingga meminimalkan potensi ketidaksesuaian data dalam daftar pemilih.
Pelaksanaan Coktas tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen KPU Kota Parepare dalam menjaga kualitas PDPB melalui pencocokan, penelitian, verifikasi, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
KPU Parepare berharap pemutakhiran secara berkelanjutan dapat menghasilkan data pemilih yang semakin akurat dan berkualitas. Data tersebut menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu sekaligus meningkatkan pelayanan kepemiluan kepada masyarakat.
Melalui penguatan PDPB, KPU Parepare juga berupaya memastikan tata kelola data pemilih dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi.
