Parepare, Portal — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bersama Pendamping Kasus (Paralegal) Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Parepare mendapatkan pelatihan pencak silat.
Pembekalan ini sebagai upaya perlindungan diri dan langkah antisipasi awal dalam menghindari kekerasan terhadap perempuan.
Plt Kepala UPT PPA, Cica Jamaluddin, menjelaskan bahwa program pembekalan pencak silat ini diikuti oleh seluruh staf DP3A dan 15 orang pendamping kasus (paralegal).
“Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memberikan keterampilan perlindungan diri bagi para staf dan pendamping kasus agar mampu menghindari tindak kekerasan terhadap perempuan,” ujar Hj Cica.
Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya pembekalan pencak silat ini dapat berkontribusi dalam upaya mengurangi tingkat kekerasan terhadap perempuan di Kota Parepare.
Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi komprehensif UPT PPA dalam memperkuat kapasitas para petugas yang berhadapan langsung dengan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.