Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Luwu Kembali Periksa Sejumlah Aparat Desa Lampuara

LUWU, Portalinsiden.com – Setelah 13 orang warga dan beberapa aparat Desa Lampuara mendapat panggilan pemeriksaan dari Kejakasaan Negeri (Kejari) Luwu beberapa waktu lalu, pihak kejaksaan akan kembali melakukan pemanggilan kepada aparat desa.

Pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan dugaan penyalagunaan Dana Desa di Desa Lampuara Kecamatan Ponrang Selatan Kabupaten Luwu, telah berproses di Bidang Tindak Pidana Khusus.

Kasi Intel Kejaksaan Luwu, Andi Ardiaman saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa hingga saat ini, pihaknya masih mengumpulkan informasi dari beberapa warga maupun aparat desa.

“Kami masih sementara melakukan penyidikan dengan memanggil beberapa orang untuk diambil keterangannya,” ujarnya, Selasa (29/04/2025).

Sejumlah warga yang dipanggil dan aparat menjadi informasi dari proses penyidikan yang dilakukan terkait dugaan penyalagunaan Dana Desa di Lampuara.

“Saat ini sudah ada sekitar 20 orang yang sudah diambil keterangannya, dan saat ini kami masih tetap mengumpulkan data terkait dugaan penyalagunaan Dana Desa,” sebutnya.

Sementara itu, salah seorang dari Aliansi Masyarakat Lampuara Menggugat, Udi Mardini saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa, warga Lampuara tetap mengawal laporan aduan warga yang yang saat ini sudah bergulir di Kejaksaan Negeri Luwu.

“Warga tetap antusias untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, kami berharap aparat penegak hukum bekerja sesuai dengan asas keadilan karena sudah banyak persoalan yang terjadi di desa kami,” tegasnya.