Tobat Usai Aniaya Sepupu, Penjual Ikan di Parepare Dapat Jalur Restorative Justice

PORTAL — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare menyetujui penyelesaian perkara penganiayaan dengan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice/RJ) untuk kasus yang melibatkan dua sepupu. Keputusan ini diambil setelah proses mediasi yang berlangsung selama sepekan terakhir.

Kasus tersebut melibatkan La Kona alias Kona bin Lapandi (22), seorang penjual ikan, yang menganiaya sepupunya, Saiful bin La Ronrong (37). Peristiwa penganiayaan terjadi pada 18 Januari 2025 di Jalan A. Makkulau, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Tobat Usai Aniaya Sepupu, Penjual Ikan di Parepare Dapat Jalur Restorative Justice

Kajari Parepare, Abdillah, memimpin langsung kegiatan penyelesaian kasus ini. Hadir mendampingi Kasi Pidum, Baso Sutrianti, beserta Jaksa Penuntut Umum, penyidik polisi, Camat, dan Lurah setempat.

“Tujuan kita menerapkan keadilan restoratif adalah untuk mengembalikan keadaan semula dan memberikan kesempatan bagi pelaku untuk menyadari kesalahannya agar tidak terulang lagi,” ujar Abdillah dalam pertemuan tersebut.

Kajari Abdillah juga meminta Camat dan Lurah untuk turut mengawasi dan mengedukasi warga agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Camat Soreang, Awaluddin, menyampaikan apresiasinya atas program RJ. “Sejak terbentuknya rumah Restorative Justice ini ada beberapa kasus yang diselesaikan melalui mediasi dan damai,” jelasnya.

“Kami sangat bersyukur adanya program ini, saya berharap terdakwa juga bisa merubah sifatnya dan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga,” tambah Awaluddin.

Dalam pertemuan ini, La Kona mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan mendalam. Dia mengaku saat kejadian berada di bawah pengaruh minuman keras yang membuatnya kehilangan kendali hingga menyerang sepupunya sendiri.

“Addempengi ka’ daeng,” ucap La Kona dalam bahasa daerah yang menunjukkan penyesalannya.

La Kona juga menyampaikan bahwa selama berada di tahanan, dia telah mendapatkan pembinaan yang bermanfaat. “Alhamdulillah, semenjak di lapas saya sudah pintar mengaji dan dibimbing salat lima waktu,” ungkapnya.