PORTAL — Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Karajae Kota Parepare mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai aksi pencurian meteran air yang sedang marak terjadi di beberapa wilayah pelayanannya.
Manajemen PAM Tirta Karajae merilis bahwa kasus pencurian meteran air telah meningkat secara signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
“Tetap waspada dan jaga meter air anda sebagai tanggung jawab pelanggan,” tulisnya Senin (19/05/2025).
Beberapa wilayah pelayanan PAM Tirta Karajae Kota Parepare telah menjadi target pencurian. Para pencuri terutama menyasar rumah atau properti kosong dan rumah yang ditinggal pemiliknya bekerja.
Sebagai upaya pencegahan, PAM Tirta Karajae mengimbau masyarakat untuk:
1. Memeriksa secara berkala meteran air untuk memastikan kondisinya aman
2. Selalu memverifikasi identitas petugas yang datang dengan memeriksa tanda pengenal dan seragam
3. Mengamankan area sekitar meteran air, jika memungkinkan memasang pagar atau pengaman tambahan
4. Waspada terhadap aktivitas mencurigakan, terutama pada malam hari karena petugas PAM tidak melakukan penyegelan atau pembongkaran meteran pada malam hari
5. Segera melaporkan hal mencurigakan ke Layanan Aduan PAM Tirta Karajae
“Jika masyarakat melihat aktivitas mencurigakan, segera hubungi nomor pengaduan di 081 142 16500,” tambahnya.
PAM Tirta Karajae juga mengingatkan bahwa petugas resminya tidak akan melakukan aktivitas penyegelan atau pembongkaran meteran air pada malam hari, sehingga warga diminta waspada jika melihat aktivitas semacam itu di luar jam kerja.