Pertama, perjalanan dinas fiktif periode 2022-2023 dengan modus penyewaan kendaraan. Praktik ini dilakukan II bersama bendahara dengan kerugian negara sebesar Rp 914,051 juta.
Kedua, korupsi kolusi dalam pengadaan Detail Engineering Design (DED) senilai Rp 201,7 juta. Yang mencurigakan, seluruh paket kerja (7 paket) telah selesai dilaksanakan pada Oktober 2022, namun penandatanganan kontrak baru dilakukan pada November 2022.
Lebih parah lagi, paket pekerjaan yang seharusnya dipecah menjadi 5 bagian untuk 5 penyedia jasa berbeda, ternyata dikerjakan oleh satu orang saja, yakni HM yang merupakan kolega dekat tersangka II.
Pelaporan ini menandai yang keempat kalinya Heri Jerman melaporkan dugaan korupsi sejak menjabat sebagai Irjen Kementerian PKP selama 4 bulan terakhir.
Sebelumnya, kasus pertama yang dilaporkan adalah dugaan korupsi pembangunan Rumah Khusus di Maluku dengan kerugian Rp 2,8 miliar.
Disusul kasus Rusus Perumahan untuk Pejuang Eks Tim-Tim periode 2022-2024 senilai Rp 430 miliar lebih, dan kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep tahun 2024 sebesar Rp 109 miliar.