Irjen Kementerian PKP Laporkan Dugaan Korupsi Rp 1,1 Miliar ke Kejati Sulsel

PORTAL — Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman, kembali melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan kementerian.

Kali ini, sasarannya adalah Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi III dengan kerugian negara mencapai Rp 1,115 miliar.

Laporan tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, di kantor Kejati Sulsel, Selasa (27/5/2025).

Dalam penyerahan tersebut, Heri Jerman menyerahkan sejumlah dokumen pendukung sebagai barang bukti.

Menurut Heri Jerman, pelaporan kasus ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersih-bersih yang dicanangkan Menteri PKP, Maruarar Sirait, serta implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.

“Ini perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk berantas korupsi di seluruh kementerian, dan juga perintah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman yang mempunyai komitmen tinggi untuk menciptakan kementerian yang bersih bebas dari korupsi,” tegas Heri Jerman.

Dugaan korupsi yang dilaporkan melibatkan mantan Kepala Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi III periode 2022-2024, berinisial II, beserta sejumlah rekannya. Terdapat dua modus operandi yang berhasil diungkap.