BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

PORTAL — BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran 2026. Berbagai kemudahan layanan disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa kemudahan layanan JKN harus tetap dirasakan oleh masyarakat kapan pun dan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk saat momentum mudik Lebaran.

Untuk memastikan layanan administrasi tetap berjalan, BPJS Kesehatan membuka pelayanan tatap muka di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo, Senin (9/3/2026).

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis untuk memberikan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta JKN yang membutuhkan selama perjalanan.

Posko tersebut akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di sejumlah lokasi, di antaranya Pelabuhan Merak di Banten, Terminal Pulo Gebang di Jakarta, Rest Area Tol Cipularang di Purwakarta, Rest Area Tol Cipali di Majalengka, Rest Area Tol Ungaran di Semarang, Rest Area Tol Masaran di Sragen, Terminal Purabaya di Sidoarjo, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menambahkan bahwa peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal digital untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan tanpa harus datang ke kantor BPJS.

Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan perubahan data, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga layanan administrasi lainnya secara mandiri. Peserta juga dapat mengecek status keaktifan kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA melalui WhatsApp di nomor 08118165165, serta Care Center 165.

“Kami mengimbau peserta memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan,” jelas Akmal.

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili. Jika puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup, peserta dapat memperoleh layanan di fasilitas kesehatan mitra BPJS lainnya yang masih beroperasi.

Informasi fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama libur Lebaran juga dapat diakses melalui aplikasi Aplicares untuk mengetahui lokasi layanan kesehatan terdekat.

BPJS Kesehatan juga menjamin keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB), agar tetap dapat memperoleh obat sesuai ketentuan selama periode libur Lebaran.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjamin pelayanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga maksimal Rp20 juta, sementara selisih biaya dapat dijamin BPJS Kesehatan sesuai ketentuan.

Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, menyampaikan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia tetap beroperasi 24 jam selama periode libur Lebaran untuk memastikan layanan kesehatan bagi peserta JKN berjalan optimal.

“Rumah sakit tetap menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan maupun layanan cuci darah selama libur Lebaran. Kehadiran Posko Mudik BPJS Kesehatan juga meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, menilai penting bagi masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif agar tidak mengalami kendala administratif saat membutuhkan layanan kesehatan selama mudik.

Sementara itu, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sandhi Wiedyanoe, mengungkapkan bahwa analisis lalu lintas menjelang Lebaran 2026 menunjukkan faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan.

Karena itu, masyarakat diimbau menjaga kondisi tubuh, beristirahat cukup, dan memastikan kesehatan tetap prima sebelum melakukan perjalanan mudik jarak jauh.