Pertamina Klarifikasi Video Viral SPBU Wasuponda, Transaksi Solar Subsidi Disebut Normal

PORTAL — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi merespons beredarnya video viral yang menampilkan dugaan pengisian BBM jenis solar subsidi tidak wajar di SPBU Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina bersama pihak kepolisian setempat melakukan klarifikasi awal dengan memanggil pengelola SPBU serta menelusuri data transaksi dan rekaman CCTV. Hasil pengecekan menunjukkan nilai transaksi berada di kisaran Rp500 ribuan, bukan Rp5 juta seperti narasi yang beredar di media sosial.

Sales Branch Manager Sulselbar I Fuel, Mohammad Yoga Prabowo, menyampaikan bahwa pengisian tersebut tercatat sebagai transaksi normal berdasarkan verifikasi awal.

“Pengecekan melalui data transaksi dan CCTV menunjukkan nilai pengisian sekitar Rp500 ribuan. Klarifikasi juga telah dilakukan bersama pihak SPBU dan kepolisian,” ujarnya.

Meski demikian, Pertamina menemukan indikasi ketidaksesuaian antara nilai transaksi dengan kapasitas tangki kendaraan yang terlihat dalam video. Secara teknis, kapasitas tangki kendaraan tersebut diperkirakan maksimal 55 liter, sehingga perlu penelusuran lebih lanjut.

“Temuan ini menjadi dasar investigasi lanjutan. Jika ditemukan pelanggaran penyaluran BBM subsidi, sanksi tegas akan diberlakukan sesuai aturan,” tambah Yoga.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa laporan masyarakat sangat penting dalam pengawasan distribusi energi.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui verifikasi dan investigasi agar penyaluran BBM tepat sasaran,” jelasnya.

Pertamina juga memastikan stok BBM di wilayah Sulawesi Selatan dalam kondisi aman dan distribusi berjalan sesuai prosedur. Pengawasan terus diperkuat melalui sistem digital dan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Masyarakat diimbau menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukan. Jika menemukan indikasi pelanggaran, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Call Center 135.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya untuk menjaga distribusi energi yang tertib, transparan, dan adil bagi seluruh masyarakat.