KPU Parepare Sinkronkan Data Pemilih Warga Binaan Lapas

PORTAL — Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare melaksanakan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare, Rabu (13/5/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data pemilih di lokasi khusus sekaligus menjamin terpenuhinya hak pilih warga binaan.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasyari, mengatakan pihaknya terus melakukan sinkronisasi data warga binaan sesuai ketentuan dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk memastikan seluruh warga negara, tanpa terkecuali, tetap memiliki hak pilih yang terlindungi, termasuk warga binaan di lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.

Koordinasi tersebut mendapat sambutan positif dari Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Abdullah. Ia menegaskan kesiapan pihaknya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan KPU, khususnya dalam penyediaan data dan informasi terkait status warga binaan.

Melalui koordinasi PDPB ini, KPU Kota Parepare menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam demokrasi. Meski berada di balik jeruji, hak pilih warga binaan tetap diperhatikan, didata, dan dijaga keberlangsungannya.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Kasubag Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Siti Kadriyah Kadir bersama Admin dan Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Parepare.