Parepare,- Personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel melaksanakan kegiatan back up pengamanan dan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare Jl. Lingkar Tassiso, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tanggal 6 Mei 2026 tentang Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di lingkungan Lapas Kelas IIA Parepare.
Dalam pelaksanaannya, personel Brimob bersinergi dengan petugas lapas melakukan pengamanan sekaligus penggeledahan pada sejumlah blok hunian warga binaan guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas.
Kegiatan penggeledahan dilakukan secara humanis namun tetap tegas dengan mengedepankan prosedur keamanan. Petugas memeriksa kamar hunian serta barang milik warga binaan untuk memastikan tidak adanya handphone ilegal, narkoba maupun benda terlarang lainnya.
Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel Kompol Dr. Ramli menyampaikan bahwa keterlibatan personel Brimob merupakan bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan bersih dari pelanggaran hukum.
“Pelaksanaan back up ini merupakan bentuk sinergitas antara Brimob dan pihak lapas dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung program pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Lapas Kelas IIA Parepare terpantau aman, tertib dan kondusif.
