BPJS Ketenagakerjaan: Masih Ada 15 Ribu Pekerja Parepare Belum Terlindungi

PORTAL — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare mengungkapkan masih terdapat lebih dari 15 ribu pekerja di Kota Parepare yang belum tercakup dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parepare, Sahid Wahid, saat penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan pekerja rentan dan masyarakat miskin di Lounge TSM, Selasa (26/5/2026).

Sahid menjelaskan, target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kota Parepare mencapai 39.524 peserta. Namun hingga saat ini jumlah peserta yang telah terlindungi baru sekitar 24.624 orang.

“Artinya masih ada sekitar 15 ribu lebih pekerja yang perlu ditanggung dalam program BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan data Sakernas,” jelas Sahid.

Ia mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari implementasi visi dan misi Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita, khususnya pada aspek perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu.

Melalui kerja sama yang baru ditandatangani bersama Pemerintah Kota Parepare, sebanyak 1.500 pekerja rentan akan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencakup 1.200 peserta.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan mencatat jumlah masyarakat kategori desil 1 hingga desil 4 di Kota Parepare mencapai sekitar 17.900 orang. Karena itu, diperlukan dukungan dan intervensi pemerintah daerah untuk memperluas kepesertaan program perlindungan sosial.

Menurut Sahid, langkah tersebut juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem yang mendorong pemerintah daerah mendaftarkan pekerja miskin, khususnya kategori desil 1 hingga desil 5, ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Wali Kota Parepare Tasming Hamid menyatakan komitmennya untuk terus mendukung perluasan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan. Ia berharap kondisi fiskal daerah ke depan semakin baik sehingga program-program perlindungan sosial dapat diperluas dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.