Polsek Ma’rang Berhasil Amankan Miras Tradisional dalam Operasi Pekat Wilayah Hukum Ma’rang

 

Ma’rang – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Ma’rang Polres Pangkep melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras tradisional jenis ballo di wilayah Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, Selasa malam (02/06/2026).

Kegiatan operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ma’rang AKP Amran Adam tersebut dimulai sekitar pukul 20.00 Wita dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan minuman keras tradisional jenis ballo.

Dalam pelaksanaannya, pada pukul 21.30 Wita petugas berhasil mengamankan 1 ember dan 1 botol berisi minuman jenis ballo di Kampung Lakadaro, Kelurahan Attangsalo, Kecamatan Ma’rang. Barang tersebut diketahui milik AB (70), seorang petani yang berdomisili di Kampung Lakadaro.

Selanjutnya, sekitar pukul 22.00 Wita, petugas kembali mengamankan 1 mok/cerek dan 1 jerigen berisi minuman jenis ballo di Kampung Laleng Dua, Kelurahan Ma’rang, Kecamatan Ma’rang. Barang tersebut diketahui milik MB (45), yang juga berprofesi sebagai petani.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 jerigen, 1 botol, 1 ember, dan 1 mok/cerek dengan total isi sekitar 15 liter minuman keras tradisional jenis ballo.

Operasi tersebut melibatkan sejumlah personel Polsek Ma’rang, yakni Ps. Kanit IK Polsek Ma’rang AIPTU Zainuddin, S.H., Ps. Kanit Reskrim Polsek Ma’rang AIPDA Muhammad Isra, S.H., Bhabinkamtibmas AIPDA H. Abdul Rasyid, dan Bhabinkamtibmas BRIPTU H. Rachman.

Kapolsek Ma’rang AKP Amran Adam menjelaskan bahwa kegiatan operasi miras merupakan salah satu langkah preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan kamtibmas dan mencegah terjadinya tindak pidana kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.

“Operasi Pekat ini merupakan upaya Polsek Ma’rang dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek.

AKP Amran Adam juga mengapresiasi peran aktif pemerintah kelurahan dan desa di wilayah hukum Polsek Ma’rang yang telah melakukan edukasi kepada masyarakat terkait dampak negatif penjualan dan konsumsi minuman keras jenis ballo. Menurutnya, upaya tersebut berdampak positif terhadap berkurangnya aktivitas pengambilan dan peredaran ballo di masyarakat.(Hasra)