Anggota BPD Desa Alesipitto Periode 2026-2034 Resmi Dilantik, Camat Ma’rang Tekankan Sinergi dan Penguatan Fungsi Pengawasan

 

Pangkep – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Alesipitto, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, periode 2026-2034 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam acara yang berlangsung di Gedung Pertemuan Desa Alesipitto, Kamis (18/6/2026).

Pelantikan dilakukan oleh Camat Ma’rang, A. Wirawan Gangka, SE berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pangkep Nomor 525 Tahun 2026. Kegiatan tersebut dikoordinasikan oleh Kepala Desa Alesipitto Hj. Rosbiana J bersama Sekretaris Desa Heri dan jajaran perangkat desa.

Turut hadir Koordinator Kabupaten TA PM P3MD Mardini bersama jajaran Pendamping Desa, anggota BPD periode sebelumnya yang dipimpin Muh Asdar, anggota BPD yang baru dilantik, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Ma’rang A. Wirawan Gangka menegaskan pentingnya pemahaman anggota BPD terhadap tugas dan fungsi yang diemban. Ia menekankan pentingnya membangun hubungan harmonis antara pemerintah desa dan BPD demi terciptanya pemerintahan desa yang efektif.

Selain itu, anggota BPD yang baru dilantik diharapkan mampu mengawal berbagai program pemerintah, mulai dari penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan, dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, hingga berbagai program Pemerintah Kabupaten Pangkep seperti bantuan beasiswa dan seragam sekolah bagi siswa SD dan SMP.

Camat Ma’rang juga menyampaikan bahwa BPD Desa Alesipitto memiliki tugas penting ke depan, termasuk dalam proses pemilihan kepala desa seiring berakhirnya masa jabatan kepala desa di wilayah tersebut.

Sementara itu, Koordinator Kabupaten TA PM P3MD, Mardini, menjelaskan bahwa BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi di desa yang memiliki fungsi pengawasan dan menjadi mitra kepala desa. Karena itu, anggota BPD wajib mematuhi berbagai ketentuan dan larangan sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa guna menghindari konflik kepentingan maupun penyalahgunaan wewenang.

Ia juga menekankan bahwa tugas awal BPD adalah melakukan penggalian aspirasi masyarakat dan memetakan berbagai persoalan serta potensi desa sebagai dasar perencanaan pembangunan.

Kepala Desa Alesipitto, Hj. Rosbiana J, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik. Ia berharap sinergitas yang selama ini terjalin dengan baik dapat terus dipertahankan demi kemajuan Desa Alesipitto.

Adapun anggota BPD Desa Alesipitto periode 2026-2034 yang resmi dilantik yakni Muh Hasbi, A. Khairil Anwar, Mahyur Daud, Faisal H. Sake, Nurul Hutami, H. Abd Muttalib dan Rasnawati sebagai perwakilan tokoh perempuan.

Dengan dilantiknya anggota BPD yang baru, diharapkan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat dapat berjalan optimal dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Alesipitto.

(Hasra)