Ma’rang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolsek Ma’rang Polres Pangkep AKP Amran Adam bersama personel melaksanakan patroli antisipasi tindak pidana di Kampung Pakkecie, Kelurahan Ma’rang, Kecamatan Ma’rang, pada Jumat (24/7/2026) pukul 00.30 Wita.
Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terutama di jalur-jalur yang dianggap rawan kejahatan.
Kapolsek Ma’rang AKP Amran Adam mengatakan bahwa patroli tersebut merupakan upaya Polri dalam mencegah dan meminimalisasi potensi terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Ma’rang.
“Patroli antisipasi tindak pidana yang dilakukan di Kampung Pakkecie juga bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti curat, curas, curanmor maupun kejahatan konvensional lainnya,” ujar AKP Amran Adam.
Selain melakukan pemantauan di sepanjang jalur patroli, personel juga berhenti di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat beraktivitas, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
AKP Amran Adam berharap kegiatan patroli rutin ini mampu menekan angka kriminalitas, memperkuat sistem keamanan lingkungan (Siskamtibmas), serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.
(Hasra)
