PORTAL — Program Jumat Curhat Polsek Ujung kembali digelar sebagai ruang komunikasi antara kepolisian, pemerintah dan masyarakat. Kali ini, kegiatan berlangsung di Kantor Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Jumat (28/8/2026).
Jumat Curhat berlangsung interaktif dengan menghadirkan Kapolsek Ujung AKP Sukri Abdullah, Camat Ujung Andi Muliady, Lurah Ujung Bulu Hasrah, perwakilan BPJS dan Jasa Raharja, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta para Ketua RT dan RW se-Kelurahan Ujung Bulu.
Kehadiran para Ketua RT dan RW menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Selain menyampaikan persoalan yang berkembang di lingkungannya, diharapkan menjadi penyambung informasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Lurah Ujung Bulu, Hasrah, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Manfaatkan Jumat Curhat ini sebagai wadah menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian maupun penanganan dari instansi terkait,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Ujung, Andi Muliady, mengapresiasi pelaksanaan Jumat Curhat karena dinilai membantu pemerintah mendapatkan informasi secara langsung mengenai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Keterlibatan BPJS dan Jasa Raharja dalam kegiatan ini sangat baik,bkarena masyarakat dapat memperoleh informasi langsung mengenai layanan yang diberikan kedua lembaga tersebut,” katanya.
Kapolsek Ujung AKP Sukri Abdullah dalam kesempatan itu mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan permukiman.
Menurutnya, kondisi cuaca panas perlu menjadi perhatian bersama agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Kita selalu ingatkan warga agar lebih bijak menggunakan media sosial. Masyarakat diminta tidak mudah percaya maupun terprovokasi oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya,” pesannya.
Sejumlah persoalan kemudian mengemuka dalam sesi dialog. Ketua RT 8 yang akrab disapa Bang One mempertanyakan pengawasan terhadap rumah kos di wilayahnya.
Ia meminta adanya langkah pengawasan terhadap penghuni maupun tamu rumah kos untuk mencegah munculnya persoalan keamanan dan ketertiban.
Selain masalah kos, Bang One juga meminta penjelasan mengenai klaim kecelakaan bagi korban yang terjatuh sendiri dari sepeda motor tanpa bertabrakan dengan kendaraan lain.
Persoalan ketersediaan donor darah bagi pasien ketika stok darah rumah sakit kosong turut disampaikan dalam forum tersebut.
Menanggapi persoalan rumah kos, Kapolsek Ujung AKP Sukri Abdullah memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung bersama unsur terkait.
“Kita akan turun dan mengecek langsung ke lokasi. Kita akan pastikan setiap tamu dari penghuni kos wajib lapor diri ke RW ataupun RT untuk pendataan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Sukri.
Menurutnya, penerapan wajib lapor terhadap tamu yang berkunjung maupun menginap dapat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pengawasan lingkungan sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Pengecekan nantinya akan melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan perangkat kelurahan sehingga pengawasan dilakukan secara bersama-sama.
Persoalan lain disampaikan Ketua RW 3, Sabar. Ia menyoroti adanya dugaan pengerjaan proyek fisik yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Informasi tersebut langsung mendapat respons dari Camat Ujung Andi Muliady. Pihak kecamatan bersama kelurahan akan melakukan pengecekan serta mengumpulkan data terkait pekerjaan yang dilaporkan warga tersebut.
Hasil pengecekan nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah tindak lanjut sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku.
Perwakilan Jasa Raharja, Fikri Fansuri, turut memberikan penjelasan mengenai mekanisme santunan bagi korban kecelakaan.
Ia menyebut laporan polisi menjadi salah satu dokumen penting dalam proses pengurusan klaim kecelakaan.
Fikri juga menjelaskan terdapat sejumlah kondisi kecelakaan yang tidak mendapatkan santunan, di antaranya berkaitan dengan percobaan bunuh diri, pengaruh alkohol, tindakan kejahatan dan balapan liar.
“Klaim asuransi yang terbayarkan tidak ada potongan sepeser pun. Bagi korban luka-luka, biaya medis ditanggung sesuai plafon sebesar Rp20 juta,” jelas Fikri.
Sementara itu, pihak BPJS menginformasikan bahwa masyarakat yang mengalami kendala maupun ingin menyampaikan keluhan terkait layanan dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan 165 maupun mendatangi petugas BPJS yang tersedia di fasilitas kesehatan dan rumah sakit.
