Pemkab Pangkep Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 kepada DPRD, Fokus Perkuat Pelayanan Publik

 

PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) secara resmi menyerahkan Pengantar Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Pangkep.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangkep yang berlangsung di Ruang Sidang “A”, Jalan Cendana, Kelurahan Padoang Doangan, Kecamatan Pangkajene, Rabu (2/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani, S.Sos., M.Si., bersama jajaran pimpinan DPRD lainnya. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pangkep, Drs. H. Abd. Rahman Assagaf, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, anggota DPRD serta awak media.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Pangkep Abd. Rahman Assagaf menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan bagian penting dalam menyesuaikan arah kebijakan keuangan daerah dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.

Menurutnya, penyusunan Perubahan APBD 2026 mempertimbangkan berbagai perkembangan, termasuk kondisi ekonomi, perubahan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, serta hasil evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang sedang berjalan.

“Perubahan APBD tidak sekadar menyesuaikan angka pendapatan dan belanja. Lebih dari itu, ini adalah instrumen untuk menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika terkini,” ujar Abd. Rahman Assagaf.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pangkep akan mengarahkan perubahan anggaran untuk menjaga kesinambungan program pembangunan sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel.

Pemkab Pangkep juga terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian pemerintah daerah, mulai dari penyesuaian target pendapatan hingga pengalokasian belanja berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas pembangunan.

Penggunaan anggaran juga diarahkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar serta memperkuat berbagai program yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu fokus utama Pemkab Pangkep adalah pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), terutama pada bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta pelayanan dasar lainnya.

Selain itu, efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran menjadi perhatian penting. Setiap belanja daerah diharapkan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan mendukung tercapainya sasaran pembangunan Kabupaten Pangkep.

“Hari ini atas nama Pemerintah Daerah, saya serahkan secara resmi dokumen Rancangan Perubahan APBD 2026. Ini wujud komitmen kami mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Setelah penyerahan tersebut, Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan memasuki tahapan pembahasan di DPRD Kabupaten Pangkep sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pangkep akan melakukan pembahasan, pendalaman dan penelaahan terhadap rancangan tersebut sebelum nantinya disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

(Hasra)