LUWU UTARA, Portalinsiden.com – Cegah biasnya informasi yang dapat memperkeruh situasi mengenai insiden penikaman di kawasan Pantai Seta-Seta, Desa Poreang, Kecamatan Tanalili, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Kadek Andi Pradnyadana mengimbau masyarakat untuk menahan diri.
AKP Kadek Andi Pradnyadana menyampaikan agar masyarakat, tidak mudah terprovokasi dengan berbagai informasi (belum pasti benar) yang berkembang mengenai insiden tersebut.
Terlebih lagi, kata AKP Kadek Andi Pradnyadana, terduga pelaku penikaman yang diketahui berinisial E (31) telah diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan lanjut.
“Kami harap kerja sama semua pihak untuk tidak mudah terprovokasi, serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada polisi,” ucap AKP Kadek Andi Pradnyadana ke awak media Portalinsiden.com saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (06/10/2026).
Lebih lanjut, ia pun menegaskan bahwa dalam perkara ini, tidak ada hubungannya dengan Karondang, bukan antar kelompok.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara ini menjelaskan jika peristiwa yang terjadi di kawasan Pantai Seta-Seta, itu merupakan perselisihan antar keluarga.
“Berdasarkan informasi sementara, kedua belah pihak merupakan keluarga, terlibat dalam perselisihan sengketa lahan. Karondang dan Munte sudah berdamai, jadi jangan lagi dikaitkan dalam kejadian ini,” ujarnya.
Kini, Polres Luwu Utara masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga E untuk mengungkap secara utuh kronologi penikaman, serta memastikan penyebab dan rangkaian kejadian yang berujung pada bentrokan warga.
“Tunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi lengkap baru kami ungkap kepastian kronologi kejadian secara utuh,” tegasnya.
AKP Kadek Andi Pradnyadana pun juga menuturkan bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian bersama pemda dan pemerintah setempat masih siaga di lokasi kejadian, guna memastikan situasi tetap aman dan tentunya kondusif.
“Sinergitas berbagai unsur tentu kita harapkan mampu kondusifkan situasi pasca kejadian, agar tidak ada aksi-aksi susulan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga ataupun kepentingan umum,” pungkasnya.
Mengenai peristiwa ini, sebelumnya juga telah diberitakan Portalinsiden.com dengan judul “Insiden Penikaman di Pantai Seta-Seta Tewaskan Satu Orang, Kapolres dan Pemda Luwu Utara: Percayakan Penanganan Perkara ke Polisi!”
Dalam peristiwa tersebut, dua warga menjadi korban penikaman, yakni MYR (27) dan AR (33).
MYR meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Tanalili. Sementara AR yang mengalami luka tusuk bagian perut, kini masih menjalani perawatan medis di RSUD Andi Djemma Masamba.
