PORTAL,PANGKEP – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui kegiatan High Level Meeting Evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tingkat kecamatan se-Kabupaten Pangkep, yang dirangkaikan dengan Capacity Building, penagihan dan pendataan pajak kendaraan bermotor berbasis digital, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Pangkep ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah. Pemerintah daerah berupaya mendorong sistem administrasi perpajakan yang semakin modern, terintegrasi, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik di era digital.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Pangkep atas nama Bupati Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.P., M.Si. Turut hadir perwakilan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep, Hj. Suriani Hamid, S.E., Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pangkep, perwakilan Samsat Cabang Pangkep, serta para camat se-Kabupaten Pangkep.
Kehadiran unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, Samsat, dan jajaran kecamatan menunjukkan pentingnya sinergi dalam mengoptimalkan penerimaan pajak. Koordinasi tersebut diharapkan mampu menyatukan langkah dalam memperbaiki pendataan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperkuat pengawasan terhadap potensi penerimaan daerah.
Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah peluncuran aplikasi Sistem Informasi Geografis (SIG) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang terintegrasi dengan Nomor Identitas Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP). Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data perpajakan.
Melalui sistem informasi geografis tersebut, pendataan objek pajak diharapkan dapat dilakukan secara lebih terstruktur dengan dukungan informasi lokasi dan identitas objek pajak. Integrasi NIB dan NOP juga diharapkan membantu meningkatkan ketepatan identifikasi objek pajak, mempermudah proses verifikasi, serta mengurangi potensi ketidaksesuaian data.
Penerapan sistem digital ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memetakan potensi PBB-P2 secara lebih komprehensif. Dengan data yang semakin akurat, pemerintah dapat memiliki dasar yang lebih baik untuk menyusun kebijakan, melakukan pemutakhiran data, serta merencanakan strategi peningkatan penerimaan pajak secara terukur.
Selain peluncuran aplikasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai sinergi kerja sama dalam optimalisasi pemungutan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta opsen MBLB. Kerja sama ini diharapkan memperkuat koordinasi antarpihak dalam mendukung pendataan dan pemungutan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Optimalisasi pajak MBLB menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan pendapatan daerah, khususnya untuk memastikan potensi pajak dari kegiatan usaha yang menjadi objek pajak dapat terdata dan dikelola dengan baik. Melalui kerja sama yang terarah, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mendorong kepatuhan para wajib pajak.
Agenda berikutnya adalah evaluasi ETPD tingkat kecamatan se-Kabupaten Pangkep. Evaluasi ini menjadi sarana untuk meninjau perkembangan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, serta mendorong perluasan pemanfaatan sistem pembayaran digital dalam berbagai transaksi pemerintahan.
Kegiatan Capacity Building juga menjadi bagian penting dalam rangkaian acara tersebut. Peningkatan kapasitas aparatur diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan keterampilan dalam mengelola administrasi perpajakan, memanfaatkan teknologi digital, serta meningkatkan kualitas koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah kecamatan.
Pada kesempatan yang sama, pemerintah daerah turut menyerahkan hadiah door prize pajak kendaraan bermotor tahun 2026. Penyerahan hadiah ini menjadi salah satu bentuk apresiasi dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui mekanisme yang berlaku.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Pemkab Pangkep menegaskan pentingnya digitalisasi, integrasi data, peningkatan kapasitas aparatur, dan sinergi lintas instansi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan pengelolaan pajak yang semakin tertib, akurat, dan transparan, penerimaan daerah diharapkan dapat mendukung pembiayaan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
(Hasra)

