Gelar Sosialisasi, Bulog Parepare Ingatkan Mitra RPK Tak Oplos Beras SPHP

PORTAL — Perum Bulog Kantor Cabang Parepare menggelar sosialisasi dan evaluasi penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersama ratusan mitra Rumah Pangan Kita (RPK) di Lagota Cafe n Resto, Kota Parepare, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran beras SPHP berjalan sesuai ketentuan, menjaga keterjangkauan harga pangan, sekaligus mengantisipasi praktik kecurangan, termasuk pengoplosan beras menjelang akhir tahun.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Wakapolres Parepare Kompol Saharuddin, perwakilan Kejaksaan Negeri Parepare, serta Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kota Parepare, Budi Rusdi.

Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Parepare, Rahmi Mangerang, menegaskan pentingnya pemahaman seluruh mitra RPK terhadap aturan penyaluran beras SPHP agar program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, RPK merupakan outlet binaan Bulog yang tidak hanya membuka peluang usaha ritel bagi masyarakat, tetapi juga berperan dalam mendukung stabilitas harga serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Beras SPHP merupakan program subsidi pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat untuk menjaga keterjangkauan harga, menyediakan produk yang murah dan sehat,” ujar Rahmi.

Rahmi menjelaskan, melalui kegiatan sosialisasi dan evaluasi tersebut, Bulog ingin memastikan seluruh mitra memahami mekanisme distribusi, ketentuan harga, serta tanggung jawab dalam menyalurkan komoditas pangan kepada masyarakat.

Selain beras SPHP, kegiatan ini juga membahas penyaluran minyak goreng MinyaKita yang merupakan produk dalam skema Domestic Market Obligation (DMO) guna menjaga ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng di pasaran.

“Kami menginginkan mitra RPK tersosialisasi dengan baik hari ini,” tambahnya.

Sementara itu, Wakapolres Parepare Kompol Saharuddin memberikan peringatan tegas kepada seluruh mitra RPK agar tidak melakukan praktik kecurangan dalam penjualan beras SPHP, terutama pengoplosan yang dapat merugikan masyarakat.

Ia menegaskan, kepolisian siap mendukung kelancaran distribusi beras SPHP sekaligus melakukan pengawasan untuk mencegah penyimpangan di lapangan.

Kompol Saharuddin juga mengingatkan seluruh pedagang dan mitra RPK agar mematuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras SPHP sebesar Rp12.500 per kilogram.

“Beras SPHP ini adalah subsidi. Saya mendukung penyaluran sekaligus mengawasinya,” kata Kompol Saharuddin.

“Saya ingatkan, apa yang disalurkan oleh Bulog ada ketentuan harganya. Jangan melebihi dari harga yang ditetapkan. Ikuti aturannya saja, secara jujur itu bagus,” tegasnya.

Menurutnya, praktik pengoplosan maupun penjualan beras di atas harga yang telah ditentukan berpotensi merugikan masyarakat dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelaku usaha.

Karena itu, ia meminta seluruh mitra RPK menjalankan usaha secara jujur dan bertanggung jawab, terlebih kebutuhan pangan masyarakat diperkirakan meningkat menjelang akhir tahun.

“Saya tidak mau melihat masyarakat berhadapan dengan hukum karena kecurangan-kecurangan yang dilakukan akan berdampak pada proses hukum,” tegas Kompol Saharuddin.