Pemkot Parepare dan Dishub Sulsel Perkuat Keselamatan Jalan

PORTAL — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kota Parepare memperkuat koordinasi dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan melalui pemenuhan fasilitas pendukung lalu lintas.

Hal itu diungkap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Erwin Terwo, saat melakukan kunjungan kerja di Kota Parepare dan diterima langsung Kepala Dinas PUPRHub Parepare, Aswin, beserta jajarannya, Selasa (3/11/2026).

Erwin mengatakan kebutuhan fasilitas keselamatan jalan menjadi salah satu pembahasan penting dalam koordinasi bersama jajaran Pemerintah Kota Parepare.

Menurutnya, ketersediaan sarana dan prasarana transportasi yang memadai diperlukan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Kami membahas kebutuhan fasilitas keselamatan jalan, khususnya sarana dan prasarana pendukung transportasi,” kata Andi Erwin.

Ia menambahkan, koordinasi tersebut juga menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun komunikasi dengan pejabat baru di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRHub Parepare, Aswin, menjelaskan bahwa penanganan persoalan transportasi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penyediaan fasilitas keselamatan lalu lintas.

Menurut Aswin, pembangunan jalan tidak cukup hanya memperhatikan kondisi fisik infrastruktur, tetapi juga harus dilengkapi fasilitas pendukung seperti rambu dan marka jalan.

“Bagaimana kita menyelesaikan dari hulu sampai hilir. Pekerjaan umum melakukan pembangunan infrastruktur, kemudian dilanjutkan pada sektor lalu lintas, mulai dari rambu hingga marka jalan,” jelasnya.

Aswin menegaskan, upaya tersebut sejalan dengan semangat Wali Kota Parepare dalam menghadirkan sistem transportasi yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Melalui koordinasi lintas pemerintahan, diharapkan kebutuhan fasilitas keselamatan jalan dapat ditangani secara bertahap sesuai kewenangan dan prioritas pembangunan.