PORTALINSIDEN.com, PAREPARE- Bekerjasama dengan Pemerintah Kota Parepare melalui Puskesmas Lompoe serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Parepare, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare gelar Vaksinasi Covid-19 dosis kedua dan Booster, selasa (16/02/22).
Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Zainuddin menjelaskan keterlibatan Disdukcapil dalam kegiatan vaksinasi untuk melakukan pendataan dan perekaman ulang terhadap WBP yang akan menerima vaksin namun belum memiliki atau mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya.
“Sama seperti sebelumnya, Pegawai dan WBP yang akan divaksinasi terlebih dahulu didata berdasarkan NIK-nya kemudian dicek kesiapannya dengan pemeriksaan suhu badan, tekanan darah serta screening oleh Dokter dari Puskesmas Lompoe,” jelas Zainuddin.
Vaksinasi ini lanjut dia, sebagai bentuk ikhtiar untuk memberikan perlindungan dari dalam guna mencegah Covid-19 utamanya varian omicron.
“Hal ini juga sebagai wujud komitmen Lapas Parepare dalam menjaga kesehatan sehingga dapat terus berkinerja secara produktif. Kami juga ucapkan terimakasih dan mengapresiasi pemkot parepare yang telah membantu program vaksinasi bagi pegawai dan WBP di Lapas Parepare,” ucapnya.
Sementara, Kepala UPTD Puskesmas Lompoe, Drg. Diana disela-sela kegiatan menyampaikan bahwa vaksin yang diberikan kepada pegawai dan warga binaan bertujuan untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh sehingga memperkecil resiko penularan Covid-19.
“Adapun vaksin yang diberikan merupakan jenis pfizer dan sinovac,” katanya.
Melalui kegiatan vaksinasi ini, sebanyak 10 orang pegawai menerima vaksin Booster dan 36 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima vaksin dosis kedua. (Hum)