Belum Vaksin Covid, TKBM Dilarang Beraktivitas di Dermaga

PORTALINSIDEN.com, Parepare — Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) atau buruh di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare dilarang beraktivitas di dalam dermaga, sebelum menunjukkan kartu vaksin.

Salah seorang buruh inisial ML mengatakan, dirinya dan beberapa TKBM lainnya memilih pulang lantaran tidak bisa masuk ke dermaga untuk menjemput penumpang.

“Tidak bisa masuk buruh kalau tidak divaksin. Banyak buruh mengeluh ini, dan memilih pulang,” katanya, Jumat (25/2/2022).

Terpisah, Kepala KSOP Parepare, Triono menjelaskan, TKBM bukan dilarang masuk, hanya saja ada kebijakan agar seluruh yang berinteraksi di pelabuhan sudah vaksin covid.

“Vaksinasi wajib untuk TKBM, karena mereka yang lebih banyak berinteraksi di dalam pelabuhan, itu demi keselamatan penumpang dan upaya mencegah penyebaran virus Corona serta varian baru yang muncul,” jelas Triono.

Karena itu, lanjut Triono, pihaknya menyiapkan scan peduli lindungi di setiap pintu masuk menuju dermaga. Tujuannya agar diketahui siapa-siapa saja yang beraktivitas di pelabuhan.

Kapolsek KPN, Iptu Sukri Abdullah mengatakan, Polres Parepare bersama KSOP memfasilitasi TKBM dan stakeholder yang beraktivitas di Pelabuhan Nusantara yang ingin vaksinasi covid-19.

“Kita siapkan dokter dan tenaga kesehatan di terminal penumpang bagi yang ingin vaksin, baik itu dosis 1, 2 dan booster,” ujar dia.

Diharapkan orang-orang yang beraktivitas di dalam pelabuhan seluruhnya sudah tervaksin, agar peluang penularannya dapat ditekan. (adf)