PORTALINSIDEN.com, PINRANG- Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Andi Riksan menggelar temu konstituen (reses) di Kecamatan Mattirobulu, rabu (02/03/22).
Salah satu warga, H. Arjuna menyampaikan aspirasinya terkait salah satu sarana pendidikan dan pengadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Ada gedung sekolah yang menurut kami sudah tidak layak ditempati, kami juga ingin adanya gedung khusus IT serta pengadaan komputer atau laptop,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi warga, Andi Riksan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut ke dinas terkait.
“Sementara sampai sekarang belum ada lahan yang bisa dijadikan lokasi TPA. Selain itu, kita juga harus melakukan pelatihan pengolahan sampah. In shaa Allah akan kami usahakan,” katanya.
Ia juga mengajak warga yang hadir untuk terus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. (*)