Polsek Soreang Gelar pengungkapan Kasus Pencurian Kotak Amal

PORTALINSIDEN.Com, PAREPARE — Polsek Soreang Polres Parepare melakukan pengungkapan kasus pencurian kotak amal di mapolsek soreang, Selasa, (5/4/22).

pengungkapan kasus pencurian ini di pimpin langsung Kapolsek soreang Dr. Muh Natsir , dan didampingi kasubsi penmas sihumas polres Parepare Ipd Azwar. M, SKM, MH.

Dr. Muh Natsir, mengatakan,” berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 27 / III / 2022 / SPKT SEK SOREANG/ POLRES PAREPARE / POLDA SULSEL, tanggal 30 Maret 2022. pelaku sengaja datang ke mesjid taqwa pada jam-jam dimana mesjid dalam keadaan kosong kemudian mengamati situasi selanjutnya masuk kedalam mesjid untuk mengambil isi kotak amal mesjid taqwa yang berisi uang tunai”.

“Setelah melihat isi rekaman CCTV dari mesjid taqwa unit reskrim polsek soreang melakukan penyelidikan dan mengarah kepada salah seorang yang mirip dengan ciri-ciri salah seorang pelaku yang bernama ILHAM Alias TILE sehingga Tim langsung mendatangi rumah dari lel. ILHAM Alias TILE yang tinggal dijalan H.A.M. Arsyad lr. Pusri Kel. Watang Soreang Kec. Soreang Kota Parepare dimana lel. ILHAM Alias TILE sedang tidur kemudian setelah diamankan selanjutnya dilakukan interogasi dan mengakui bahwa telah mengambil isi kotak amal mesjid taqwa kemudian Tim mengamankan uang tunai sebesar Rp 404.000,”.Ucap Kapolsek soreang.

Adapun pasal yang disangkakan pasal 363 ayat 1 Subs 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan. Pelaku juga merupakan residivis dalam kasus pencurian pada tahun 2019 dan 2020.