PORTALINSIDEN.com, Mamuju– Ketua DPRD Sulbar Hj. Siti Suraidah Suhardi memimpin langsung sidang Paripurna dalam rangka Penerimaan Hasil Laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat dan Penyerahan Ikhtisar hasil pemeriksaan Daerah Tahun 2021, senin 25 Mei 2022.
Rapat Paripurna yang digelar di ruang tanda darurat ini dihadiri Pj. Gubernur Sulbar Akmal Malik, Ketua BPK-RI Perwakilan Sulawesi Barat Heri Ridwan beserta jajarannya, para Wakil Ketua DPRD Sulbar, para Anggota DPRD baik yang hadir langsung maupun melalui Virtual, yang mewakili Kapolda, Sulbar, yang mewakili Danrem Tatag Mamuju, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulbar, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Kepala BIN, Komandan Angkatan Laut Mamuju, Kepala BPK-P Perwakilan Sulbar, para Pimpinan Instansi Pertikal, para Bupati atau yang mewakili, para Pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar sejumlah Insan Pers baik elektronik, online maupun cetak.
Dalam membuka Sidang Paripurna ini Ketua DPRD Sulbar memberikan apresiasi tinggi kepada BPK Perwakilan Sulbar atas kontribusi dan dukungannya dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang baik dan bersih di Provinsi Sulawesi Barat Barat melalui perbaikan tata kelola keuangan Daerah yang Akuntable, transparan dan efisien.
Dalam amanahnya Siti Suraidah Suhardi menjelaskan, bahwa berdasarkan UU no.17 tahun 2003 tentang Keuangan Nenagara dan UU no. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, bahwa laporan keuangan Daerah disampaikan kepada BPK-RI paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam momen sidang paripurna ini jg dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah Sulbar tahun anggaran 2021 dan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah dari BPK-RI kepada DPRD Sulbar dan kepada Gubernur.
Dari hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan Pemerintah Sulawesi Barat sebagaimana yang telah dipaparkan Ketua BPK-RI menghasilkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali meraih prestasi opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk yang kedepan kalinya secara berturut-turut.
Sementara itu Pj. Gubernur Sulbar mengucapkan rasa Syukur atas hasil laporan hasil pemeriksaan (LHPK) BPK-RI Perwakilan Sulbar yang telah berhasil meraih predikat dan prestasi WTP berturut-turut selama delapan tahun. “Selalu Pejabat Gubernur tentunya sangat bangga atas hasil dan raihan ini serta sudah mampu Pemerintah Sulawesi Barat mempertahankan predikat opini WTP untuk yang kedepan kalinya secara berturut-turut” Tutur Pj. Gubernur yang juga merupakan Dirjen OTDA ini.
Gubernur berpesan agar tidak berpuas diri dengan prestasi dan hasil yang telah diraih karena mempertahankan jauh lebih sulit, sehingga kedepan dibutuhkan kerja keras lagi, dibutuhkan dukungan dari semua pihak terutama dari Lembaga terhormat DPRD Sulawesi Barat.
*Penulis//Editor : Muh. Sabaruddin*