PORTALINSIDEN.com, Parepare — Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Parepare telah melakukan penyitaan ratusan berkas di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare.
Berdasarkan pantauan portalinsiden.com, sekitar 131 berkas disita yang berkaitan dengan perkara korupsi mantan Kadis Kesehatan Parepare, dr. Muh. Yamin.
Diketahui, berkas itu sebelumnya dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare di Kantor Dinkes, dan kembali disita oleh penyidik Tipikor Polres Parepare untuk dilakukan pengembangan perkara kasus korupsi Dinkes tahun anggaran 2018.
Kadis Kesehatan Parepare, Rahmawati yang dikonfirmasi penyitaan berkas di kantornya belum menanggapi terkait hal tersebut.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Hasdin mengatakan pihaknya terus mendalami kasus dugaan korupsi dana Dinkes Parepare, dan sudah ada beberapa saksi yang dimintai klarifikasi.
“Sudah ada beberapa orang yang diperiksa dan diminta klarifikasinya terkait kasus dugaan korupsi tersebut,” kata dia.
Diketahui pihak kepolisian juga telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut untuk mengungkapkan siapa saja yang terlibat dan turut menikmati aliran dana Dinkes.
Kasus ini melibatkan mantan Kadis Kesehatan Parepare, dr. Muh. Yamin, yang terbukti bersalah melakukan korupsi oleh Pengadilan Tinggi (PT) Makassar, dan dihukum 6 tahun penjara. (adf)