PORTALINSIDEN.com,- Mamuju– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat kembali gelar Rapat Paripurna dalam agenda menerima Pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sulbar dalam Pelaksanaan APBD 2021 yang diserahkan langsung Pj. Gubernur Akmal Malik. DPRD Sulbar terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 yang dihelat di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Selasa , 14 Juni 2022.
Akmal Malik, mengaku beberapa dokumen belum dilengkapi dikarenakan masih menunggu proses updating rilis dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait aplikasi simda keuangan.
“Namun kami berjanji akan segera melengkapi pada kesempatan pertama setelah updating aplikasi Simda telah disampaikan dan telah diselesaikan oleh BPKP,” ujar Akmal.
Terkait isi Laporan Pertanggungjawaban, dari sisi penerimaan pendapatan terealisasi 100,99 persen dari pagu Rp2 triliun lebih. Sementara pada sisi belanja terealisasi 82,91 persen dari pagu Rp2,19 triliun.
Akmal mengaku, rendahnya serapan salah satunya dipengaruhi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bahkan, program itu baru dapat diselesaikan pembayaran pada 2022. Akibatnya sisa lebih perhitungan anggaran pada APBD 2021 mencapai Rp170, 29 miliar, terdiri dari komponen DAU, pendapatan dari sektor pajak, Dak Fisik dan Non Fisik, termasuk dana BOS.
Soal updating rilis aplikasi Simda, kata Akmal, sebenarnya juga menjadi permasalah di provinsi lain. Karenanya dalam waktu dekat akan mendatangkan Tim dari Kemendagri guna melakukan transformasi penggunaan aplikasi SIPD.
Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, berharap setiap fraksi DPRD Sulbar mempersiapkan bahan pemandangan fraksi untuk selanjutnya disampaikan pada sidang Paripurna.
“Ini akan menjadi bahan masukan bagi setiap fraksi dalam menyusun pemandangan Fraksi untuk disampaikan melalui paripurna,” ungkap Suraidah.
Rapat Paripurna ini dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulbar, Sekprov Muhammad Idris, para Pimpinan OPD, Sekretaris DPRD beserta pejabat esolon III dan IV dan sejumlah staf dan Forkopimda Sulbar.