DR. Marigun Rasyid Gelar Sosper Tahap II Tahun 2022 Didua Titik Dalam Wilayah Kab. Pasangkayu

PORTALINSIDEN.com, Pasangkayu— Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang menjadi agenda rutin da tugas pokok seorang anggota DPRD, bertujuan agar masyarakat secara luas mengetahui bahwa ada produk-produk hukum yang telah dihasilkan DPRD berupa Perda (Peraturan Daerah) karena selama ini masyarakat banyak tidak mengetahui adanya produk-produk hukum tersebut.

“Kegiatan Sosialisasi Perda yang dilakukan anggota dewan, salah satu pertimbangannya banyak produk-produk hukum berupa Perda yang dibuat dewan tidak diketahui masyarakat secara luas,” terang Marigun, Legislator DPRD Sulbar
Kegiatan ini digelar di dua titik yakni Kecamatan Bambalamotu dan Kelurahan Baras Kab.Pasangkau, (13-16 april 2022)

Politisi Golkar ini menuturkan di dalam peraturan perundang-undangan termasuk Perda yang sudah ditetapkan pemerintah dengan dewan, baik DPR RI maupun DPRD, diharapkan masyarakat secara luas mengetahui keberadaan payung hukum tersebut.

“Saya harap dengan sosialisasi perda masyarakat tidak buta terhadap produk hukum yang dikeluarkan. Ini kegiatan sangat penting, anggota dewan yang sangat urgen dan penting menjelaskan pada masyarakat agar tahu Perda apa saja yang sudah ada dan diharapkan bmampu diimplementasikan dalam keseharian kita” ujarnya.
Sosper yang digelar kali ini membahas tentang perda penyalahgunaan narkotika, obat-obatan dan zat adiktif di kalangan masyarakat terutama pada anak skolah dan anak remaja lainnya.

Bripka Mikhraj selalu narasumber pada kegiatan ini memaparkan secara garis besar Perda no 3 tahun 2016 tentang penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya. “Penyalahgunaan Narkoba dapat membahayakan masyarakat dan masa depan Bangsa. Penyalah gunaan Narkoba sangat berpotensi merusak kesehatan manusia baik secara fisik, emosi maupun prilaku pemakainya” Tutur Bripka Mikhraj.

Olehnya itu, sambung Mikhraj, Saat ini masyarakat Indonesia, khususnya Sulbar dihadapkan kepada persoalan yang cukup memprihatinkan, kekhawartiran dengan kondisi ini makin dipertajam akibat kian maraknya penyalahgunaan Narkoba di Daerah ini, dan kondisi ini akan sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup negara kita terutama di kalangan pemuda, remaja sebagai penerus Bangsa.
“Pencegahan penyalahgunaan Narkoba ini dibutuhkan penanganan secara komprehensif dan multi dimensional agar tercapai hasil yang maksimal” Ungkap anggota kepolisian berpangkat Bripka ini.
Kegiatan sosper yang dihellat di dua tempat ini dihadiri ratusan masyarakat dari berbagai latar belakang sosial dan bidang pekerjaan, perwakilan tokoh-tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, nelayan serta perwakilan tokoh perempuan.