Kunjungan Kerja Pelaksanaan Reses H. Muhammad Jayadi Tahap II Masa Sidang Ke III TA. 2022 Digelar Di Empat Titik.

PORTALINSIDEN.com, Mamuju— Pelaksanaan reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala yang merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bersilaturrahmi serta mengunjungi konstituennya secara rutin pada setiap masa reses dan dilaksanakan tiga kali reses diluar masa sidang DPRD sesuai dengan Rencana Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, DPRD Memiliki wewenang dan fungsi yang strategis meliputi : legislasi, penganggaran dan kontrol sekaligus fungsi representasi dimana DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat di level daerah yang bertugas menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah untuk kemudian diterjemahkan dalam level kebijakan dan memperoleh dukungan penganggaran.

Guna menunjang keempat fungsi tersebut, DPRD memiliki masa Reses dimana kegiatan reses dilakukan secara efektif dalam rangka menggali aspirasi masyarakat di daerah pemilihan dan memperkuat fungsi kedewanan khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi dan budgeting.

Melalui Reses tersebut, keinginan masyarakat akan mampu terealisasi dan dapat dijadikan pedoman perjuangan anggota dewan dan selanjutnya dapat dijadikan referensi dalam rangka menjalankan fungsi kedewanan yang berdasar pada pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.

Reses yang dilaksanakan H. Muhammad Jayadi tahap ke II masa sidang ke III tahun 2022 yang digelar di empat (4) titik dalam wilayah Kecamatan Tapalang Barat dan Simboro Kabupaten Mamuju, yakni Desa Pasa’bu Kecamatan Tapalang Barat, Desa Takandeang Kecamatan Tapalang, Dusun Salupangi Kelurahan Simboro Kecamatan Simboro dan dusun Adi-Adii Kecamatan Simboro yang dihadiri para tokoh masyarakat, Pemerintah Desa, Tokoh Agama Kelompok Pemuda dan Olahraga, Tokoh Perempuan, kelompok tani, kelompok nelayan, LSM serta unsur Masyarakat lainnya,( tanggal 21-25 Juni 2022.)

Fungsi Pengawasan yang dilakukan oleh Anggota DPRD terhadap program kepemerintahan dan kemasyarakatan melalui kunjungan kerja reses di Kabupaten di dua Kecamatan yang ada di Mamuju ini masih berkutat pada persoalan yang sama yaitu peran Pemerintah dan masyarakat pada sektor pembangunan bidang ekonomi, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat yang kurang maksimal serta partisipasi masyarakat yang masih kurang terhadap pembangunan.

Reses yang dilaksanakan H. Muhammad Jayadi, Legislator handal dari Partai Besutan Surya Paloh ini, selain guna menyerap Aspirasi masyarakat juga selaku ajang untuk membangun Silaturahmi dengan segenap Masyarakat yang berdomisili di Dapil tersebut

H. Jayadi yang juga merupakan Sekretaris Komisi II di DPRD Sulbar dalam penjelasannya dihadapan ratusan peserta yang membanjiri setiap titik gelaran Reses, bawa maksud pelaksanaan kegiatan Reses, yakni agar tercipta komunikasi dua arah antara Anggota DPRD dengan Konstituennya secara langsung yang merupakan kewajiban Anggota DPRD dalam rangka menghimpun data dan informasi, aspirasi masyarakat terkait kebijakan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

” Kunjungan Reses yang kami laksanakan, Alhamdulillah mendapat antusias hangat dan apresiasi dari berbagai lapisan masyarakat. Pada kunjungan kerja Reses yang kami lakukan di empat tempat ini dan menghasilkan beberapa informasi, masukan dari masyarakat yang tentunya” Ungkap H. Muhammada Jayadi yang juga adalah mantan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar ini.

Selain hal tersebut, lanjut H. Jayadi, serapan langsung dari Masyarakat ini membutuhkan follow up atau langkah nyata dan perhatian serius dari pemerintah. Namun karena selain karena terbatasnya anggaran serta beberapa usulan masyarakat yang diajukan bukan merupakan program prioritas oleh Pemerintah Daerah sehingga aspirasi Masyarakat banyak belum terealisasikan.

Reses yang digelar H. Muhammad Jaydi di empat (4) titik ini lebih banyak menyinggung soal Pariwisata, Pertanian, Perkebunan, terutama dari sisi Kesehatan anak Balita, sejalan dengan Mitra Kerja Komisi IV DPRD Sulbar.
“Menurut data yang kami peroleh, bahwa penderita penyakit diare, gizi buruk dan stunting pada balita dan anak-anak kita di Provinsi ke-33 di Republik ini berada pada level tertinggi secara Nasional” Tutur H. Jayadi.
Menurutnya kondisi Ini sangat memprihatinkan dan hal ini sudah tentu merupakan PR Pemerintah. Dana yang digelontorkan Pemerintah di bidang Kesehatan sebanyak 10 persen dari total APBD kita belumlah cukup untuk menanggulangi permasalahan kesehatan di Provinsi termuda kedua di Bumi Pertiwi ini.

“Aspirasi yang lahir dari kegiatan reses bukan hanya sebatas laporan tertulis akan tetapi selaku Anggota DPRD Sulbar akan tetap berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk dapat terakomodir melalui komunikasi dan pendekatan politik dan kebijakan pemerintah daerah berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku” Pungkas Jayadi.

Serapan Aspirasi melalui Kunjungan Kerja Reses ini, masih kata Jayadi, mengharapkan agar Pemerintah dapat menindaklanjuti dan diakomodir dimasa mendatang dan menjadi acuan serta dasar dalam penyusunan program Pembangunan Daerah kedepan. Selain itu, diperlukan Koordinasi yang berkesinambungan antara pemerintah Kabupaten Mamuju dan Pemerintah Provinsi Suawesi Barat.

 

Momen Kunjungan Kerja Reses yang dilaksanakan H. Jayadi ini pun jadi wadah menjelaskan apa yang menjadi tugas dan wewenang Anggota DPRD. Penjelasan tentang pertanggungjawaban secara Moral dan politik sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Penjelasan secara umum terkait wawasan kebangsaan meliputi penjelasan tentang perlunya sikap toleransi, kebersamaan, adanya kontrol sosial dan sikap transparansi.

Selain itu, Muhammad Jayadi pun memberikan pemahaman terkait bagaimana menampilkan sikap proporsionalitas baik dalam bertindak, berbicara dan bekerja. Masyarakat juga harus memiliki visi dan misi terkait dengan perencanaan terhadap pembangunan.

#PENULIS / EDITOR : Muh. Sabaruddin*