PORTALINSIDEN.com, Parepare — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan kota layak anak (KLA).
Hal itu terungkap saat rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua Hj Andi Nurhatina Tipu, Wakil Ketua Rahmat Sjamsu Alam, terkait pendapat akhir dan persetujuan dari fraksi-fraksi terhadap Ranperda KLA di Parepare, di Senin (18/7/2022).
Fraksi Golkar, Indriasari Husni mengatakan, apresiasinya dan mendukung Parepare menuju kota layak anak.
“Saat ini Parepare sudah kota layak anak kategori Nindya. Kita harap hal itu terus ditingkatkan dan dapat menjadi wajah terdepan di Sulsel, dan terwujud kota layak anak Indonesia,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak tersebut.
“Tentu kita apresiasi dan berterimakasih kepada DPRD atas pendapat akhirnya dan telah menyetujui penyelenggaraan kota layak anak menjadi perda. Kita mengharapkan sinergitas seluruh stakeholder,” tandasnya. (adf)