Lapas Kelas II Parepare Ikuti Sosialisasi Nota Kesepahaman dan Mahkumjakpol

PORTALINSIDEN.com, PAREPARE- Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Simung, bersama dengan Kepala Subseksi Registrasi, Mursahid, mengikuti Sosialisasi Nota Kesepahaman dan Mahkumjakpol Secara Virtual di ruang registrasi Lapas Parepare, senin (18/07/22).

Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Pelayanan Tahanan Dan Pengelolaan Basan Dan Baran, Budi Sarwono.

Pada kesempatan tersebut dia menyampaikan dalam kurun satu bulan sejak pelaksanaan kegiatan FGD Mahkumjakpol yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2022 lalu, didapatkan adanya tren positif terkait penurunan angka tahanan overstaying dari AI, AII, AIII dan AV, namun ada kenaikan overstaying tahanan pada AIV sebesar 58%.

“Tahanan pengadilan tinggi atau proses banding tahun ini meningkat per 15 juni 2022 sebanyak 1.313 dan per 15 juli 2022 menjadi 2074 kasus banding,ini sangat naik sekali ya, dan hal ini perlu di koordinasikan dalam satu wilayah. Kita harapkan peran dari Divisi pemasyarakatan bisa membantu UPT yang ada di daerah untuk dapat menyelesaikan dalam proses AIV tersebut,” Ujar Budi Sarwono.

Sosialisasi terkait Nota Kesepahaman Mahkumjakpol, penanganan overstaying Tahanan AI – AV, Administrasi Pelayanan Tahanan yang lengkap dan pelaksanaan Koordinasi dengan APH terkait.

Dalam menangani overstaying lanjut dia, dapat dilakukan dengan memaksimalkan regulasi yang telah ditetapkan, perlu ada evaluasi secara berkala terkait regulasi tersebut.

“Diharapkan adanya sinergitas yang baik antar Penegak Hukum dimasing-masing wilayah menjadi kunci utama dalam penanganan overstaying tahanan,” tutupnya. (Hum)