PORTALINSIDEN.Com, PAREPARE — DPRD Parepare menggelar penetapan rancangan peraturan daerah kota parepare tentang penyelenggaraan kota layak anak di Ruang rapat DPRD Parepare, Senin (22/8/22).
Dengan adanya persetujuan bersama Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, menunjukkan kepedulian DPRD Kota Parepare dalam upaya memberikan perlindungan kepada anak.
Yang dituangkan melalui Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Kota Layak Anak, serta pengembangan Kota Layak Anak. Hal ini diperlukan sebagai upaya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak.
Walikota Parepare, Taufan Pawe mengucapkan Terimah kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Dewan yang terhormat, karena pada hari ini kita telah sampai pada tahapan akhir pembahasan rancangan Peraturan Daerah tersebut dari tahapan pembahasan sebelumnya yang telah kita lakukan.
“Ucapan terima kasih lebih khusus saya sampaikan kepada masing-masing Ketua dan Anggota Panitia Khusus, Ketua dan Anggota Fraksi yang telah bekerja secara maksimal untuk merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut”, Ucap Walikota Parepare.
“Pada kesempatan ini, saya atas nama Pemerintah Kota Parepare mengapresiasi atas pendapat akhir seluruh Fraksi DPRD Parepare, yang menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak untuk menjadi Perda”, Ucapnya.
Hal ini menunjukkan komitmen DPRD, Pemerintah Kota, dan semua stakeholder untuk mewujudkan Parepare, sebagai Kota Layak Anak.