PORTALINSIDEN.com, Parepare — Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022, uang baru ini telah beredar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kota Parepare.
Adapun pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 yang baru beredar yaitu pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Parepare, Hazjul menyampaikan, terdapat tiga aspek penguatan pada uang baru tersebut, yaitu memiliki desain warna yang lebih tajam, unsur pengamanan lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
“Warnanya lebih cerah, kualitas kertas yang lebih bagus sehingga lebih awet, dan ada garis kasar/timbul pada sisi kiri dan kanan sehingga makin sulit dipalsukan, semakin sedikit garisnya maka semakin besar nilai uang,” katanya.
Ketiga aspek penguatan pada uang kertas tahun emisi 2022 ini, lanjut Hazjul, dimaksudkan agar masyarakat lebih mudah mengenali keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan, serta sulit dipalsukan.
“Pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 ini bisa ditukarkan di Bank Sulselbar selaku perpanjangan tangan Bank Indonesia,” ungkapnya.
* Kenali dan Cermati Ciri-Ciri Uang Tahun Emisi 2022
– Masing-masing uang rupiah baru memiliki ukuran dan tampilan yang berbeda.
– Di lembar belakang uang rupiah terdapat motif bunga pada ujung kiri atas.
– Nomor seri uang rupiah baru terletak di bagian lembar belakang, dengan posisi menurun dan menyamping.
– Tampilan logo BI pada lembar depan tampak di atas berbentuk sebuah bunga, untuk lembar belakangnya diberi bentuk lingkaran di luarnya.
– Pembatas gambar dengan nominal uang kertas tidak lagi garis lurus, ada pola lekukan.
– Masing-masing ujung kanan dan kiri uang rupiah baru terdapat pembingkainya.
– Ada pola unik di bagian lembar depan uang rupiah baru, tampak saling isi atau rectoverso.
– Letak gambar peta Indonesia berada di bawah lambang Garuda, berbeda dengan uang rupiah lama.