Bawaslu Parepare Awasi Verifikasi Faktual 8 Partai Politik

PORTALINSIDEN.com, PAREPARE – Bawaslu Kota Parepare mengawasi verifikasi faktual terhadap delapan partai politik calon peserta Pemilihan Umum 2024, yang ditetapkan lolos verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU.

Verifikasi dilakukan di kantor partai politik calon peserta pemilu 2024, sesuai dengan alamat kantor masing-masing, Senin (17/10/2022).

Delapan partai yang dimaksud yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, Partai Gelobang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Buruh.

Selama 17 – 18 Oktober 2022, verifikasi faktual yang dilakukan meliputi kantor sekretariat, kepengurusan partai, serta keterwakilan perempuan yang ada.
Oleh karenanya, tiap partai politik wajib menyiapkan bukti kepemilikan/sewa kantor, kartu tanda penduduk (KTP-el) atau Kartu Keluarga (KK) serta kartu tanda anggota (KTA) masing-masing pengurus.

Anggota Bawaslu Kota Parepare, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Nur Islah mengatakan pada hari pertama Bawaslu Parepare mengawasi pelaksanaan verifikasi faktual 7 partai politik, dan hari kedua 1 partai politik.

“Untuk pelaksanaan verifikasi partai politik pada hari ini tanggal 17 sampai dengan 18 Oktober 2022, Bawaslu Kota Parepare menurunkan 2 tim pengawasan. Sebelumnya, tim sudah kami briefing terkait fokus pengawasan dan alat kerja”.

Setelah verifikasi faktual kepengurusan partai politik selesai dilakukan, selanjutnya Bawaslu Kota Parepare juga akan mengawasi verifikasi faktual keanggotaan. Verifikasi faktual keanggotaan akan dilakukan mulai 18 Oktober sampai dengan 4 November 2022. (Hum)